Simak 3 Bansos Pemerintah Tahun 2021 : BST Rp 300 Ribu, BPNT, PKH

- 11 Februari 2021, 06:39 WIB
Ilustrasi bansos 2021 PKH, BST
Ilustrasi bansos 2021 PKH, BST /KabarJoglosemar.com/Ayusandra



KABAR JOGLOSEMAR - Di tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos kembali menyalurkan tiga Bantuan Sosial atau Bansos.

Ketiga Bansos tersebut meliputi Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 300 Ribu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ketiganya merupakan bantuan pemerintah sebagai upaya untuk mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kumpulan Quote Imlek 2021 Cocok untuk Status Sosmed Seperti Twitter, FB, IG, juga WA

Baca Juga: Penyaluran BPUM BLT UMKM 2,4 Juta Dilanjutkan Februari 2021, Cermati Langkah Cek Status Penerimanya

Total anggaran yang telah dipersiapkan pemerintah dalam bantuan ini pun senilai 110 triliun Rupiah.

Rincian 3 bansos 2021 tersebut adalah berikut ini.

1. BST Rp 300 Ribu

Program BST merupakan bansos tunai yang disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bansos ini telah dimulai sejak 4 Januari dan saat ini proses pencairan masih terus dilanjutkan hingga April 2021, dimana setiap KPM per bulan akan mendapatkan uang tunai 300 ribu Rupiah.

Baca Juga: Viral Provokasi Nikah Muda, Simak 5 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Aisha Weddings

Baca Juga: Kepolisian Selidiki soal Aisha Weddings yang Promosikan Nikah di Bawah Umur

2. BNPT

Seperti namanya, bantuan ini merupakan bansos yang bersifat non tunai. Artinya, para KPM terdaftar akan mendapatkan kartu elektronik yang fungsinya untuk belanja kebutuhan sehari-hari di e-Warong.

Kartu tersebut berisikan uang elektronik dimana para KPM terdaftar mendapatkan saldo 200 ribu Rupiah per bulan sepanjang tahun 2021. Program ini menyasar kepada 18,8 juta KPM

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH ialah bansos pemerintah yang menyasar 10 juta KPM terdaftar. Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program ini untuk bulan Januari 2021 yakni senilai 7,17 triliun Rupiah.

Baca Juga: Ini Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Pengganti Subsidi Gaji 2021

Karena program ini sudah disalurkan Januari 2021 sebagai tahap satu, maka saat ini masih ada tiga tahap lagi yang direncanakan pemerintah yaitu pada bulan April, Juli, dan Oktober.

PKH merupakan program dimana beberapa kategori dalam KPM terdaftar akan mendapatkan bantuan tunai.

Baca Juga: Kabar Gembira, WNA Sudah Boleh Masuk Indonesia di Tahun 2021

Kategori-kategori tersebut meliputi Ibu hamil, anak usia dini, Anak sekolah dari SD hingga SMA sederajat, lansia diatas 70 tahun, hingga penyandang disabilitas berat.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x