Mahasiswa Peserta Program Kampus Mengajar Dapat Uang Saku dan Biaya Kuliah

- 11 Februari 2021, 09:31 WIB
Ilustrasi BLT atau bantuan langsung tunai dari pemerintah
Ilustrasi BLT atau bantuan langsung tunai dari pemerintah //KabarJoglosemar.com/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Kemendikbud bersama LPDP membuka peluang bagi para mahasiswa untuk mengikuti Program Kampus Mengajar (PKM).

Selama mengikuti program tersebut, para mahasiswa mendapatkan insentif berupa uang saku, bantuan biaya kuliah dan konversi kegiatan setara dengan 12 SKS (satuan kredit semester).

Baca Juga: Pengganti Subsidi Gaji 2021 Menaker Ida Fauziyah Fokus Program Ini, Insentif Lebih Besar Hingga Rp 3 Juta

Angkatan pertama PKM sudah diluncurkan pada hari Selasa 9 Februari 2021. Dan setiap angkatan berlangsung selama 6 bulan atau satu semester.

PKM dilaksanakan di daerah 3T yang tertinggal, terdepan dan terluar, terutama yang terdampak pandemi Covid-19. PKM ini khusus dilaksanakan di jenjang SD di daerah tersebut.

Ketika meluncurkan PKM angkatan pertama 2021 pada hari Selasa 9 Februari 2021, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa PKM mengajak mahasiswa berkolaborasi, beraksi dan berbakti pada negeri selama 12 minggu atau 6 bulan.

Dalam PKM tersebut, para mahasiswa membantu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut, khususnya pada jenjang SD.

Mengapa jenjang SD menjadi sasaran PKM? Menurut Mendikbud Nadiem A Makarim, karena jenjang SD di daerah 3T tersebut paling sulit menghadapi pandemi Covid-19.

Bahkan PJJ (pembelajaran jarak jauh) di jenjang SD di daerah 3T tidak bisa berjalan dengan baik, sehingga dikhawatirkan akan terjadi learning loss sebagai dampak dari bencana nonalam ini.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x