Program DUDI Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Solusi Tekan Angka Pengangguran Di Masa Pandemi

9 Februari 2021, 17:56 WIB
Ilustrasi bansos /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR- Pandemi COVID-19 yang berlangsung selama 1 tahun membuat kondisi ekonomi Indonesia terpuruk, ancaman PHK massal di berbagai sektor industri pekerjaan sudah terjadi dan semakin parah mengingat pandemi ini belum terlihat ada tanda-tanda akan berakhir.

Permasalahan utama yang muncul dari terpuruknya sistem ekonomi adalah peningkatan angka pengangguran yang semakin naik dari waktu ke waktu. 

Baca Juga: Bisa Diantar ke Rumah, Simak Ketentuan Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Cair Februari 2021

Dilansir dari laman resmi Kementerian Tenaga Kerja mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia akibat pandemi COVID-19, total pekerja Indonesia yang terkena dampak dari pandemi COVID-19 adalah 2.146.667 orang, baik pekerja sektor formal maupun informal.

Data ini dihimpun melalui kolaborasi Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan pada periode 1 April-31 Juli 2020.

Sekjen Kementerian Tenaga Kerja, Anwar Sanusi mengungkapkan, berdasarkan jenis kelamin, pekerja yang terdampak didominasi oleh laki-laki dengan kontribusi sebanyak 1.537.439 orang atau persentasenya sekitar 71,62 persen, sedangkan perempuan berkontribusi sebanyak 609.228 atau sebanyak 28,38 persen.

" Kondisi angka pengangguran sejak adanya wabah COVID-19 ini memang semakin mengkhawatirkan. Dengan adanya program DUDI yang nantinya akan diluncurkan semoga dapat menekan angka pengangguran yang terus meningkat," terangnya.

Sementara itu, senada dengan yang disampaikan Sekjen Kementerian Tenaga Kerja, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, pemerintah melihat program DUDI adalah program yang cocok diberikan pada para pekerja untuk mengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang dihentikan.

Baca Juga: Update Info Terbaru Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Cek www.prakerja.go.id

"Saat ini Kemnaker terus menjalin kerjasama dengan dunia usaha dan industri untuk menciptakan program yang bisa diberikan pada pekerja yang terkena PHK selama pandemi COVID-19," jelasnya.

Ida menambahkan, nantinya kerjasama Kemnaker dan pihak dunia usaha dan dunia industri akan terwujud dalam program pelatihan vokasi, pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja.

Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi akan diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjaannya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Kemnaker dengan melakukan penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia).

Keuntungan lain dari kerjasama ini adalah perusahaan akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal ini merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja yang kompeten," ujar Ida.

Baca Juga: Cek di Sini! Pastikan Anda Termasuk Golongan yang Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Cair Februari 2021

Seperti diketahui sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan pada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 juta adalah bantuan yang ditunggu-tunggu para pekerja. 

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta per orang ini telah disalurkan pada 12,4 juta pekerja selama 2 termin dan diharapkan dapat membantu memulihkan ekonomi para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.

Secara rinci, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11%.

Sedangkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp 14.693.022.800.000 atau jika dipersentasekan sebesar 98,71%.

Sementara itu, saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang tidak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Hanya 8 Bansos yang disinggung yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Baca Juga: 2 Juta Pekerja Kehilangan Pekerjaan Akibat Covid-19, Pemerintah Siapkan Pengganti BLT BPJS 2021

Untuk bantuan UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.***



 








Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler