Kasus COVID-19 Tembus di Angka Satu Juta, Menkes Budi Diminta Selesaikan Vaksinasi Nasional dalam 15 Bulan

26 Januari 2021, 21:07 WIB
Budi Gunadi Sadikin ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan /tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden


KABAR JOGLOSEMAR - Komite III DPD RI meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi menyelesaikan program vaksinasi nasional dalam waktu 15 bulan.

Selain itu, Menkes Budi Gunadi juag diminta untuk mempercepat produksi vaksin sinovalk bulk, kerja sama distribusi logistik vaksin, dan bermitra dengan rumah sakit serta klinik swasta agar program vaksin bisa tercapai.

Dengan demikian, harapannya herd immunity dapat terwujud.

Baca Juga: Buruan, Sedang Tayang Sekarang! Ini Link Live Streaming untuk Nonton Ikatan Cinta Malam Ini

Baca Juga: Waduh, Kasus COVID-19 Hari Ini Tembus Satu Juta! Menkes Budi Tekankan 2 Hal Ini

Hal tersebut merupakan kesepakatan dan kesimpulan rapat kerja antara Komite III DPD RI dengan Menteri Kesehatan RI yang dilaksanakan secara virtual hari ini, Selasa 26 Januari 2021.

Rapat tersebut digelar dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan penjelasan terkait vaksinasi COVID-19.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komite III DPD RI, Sylvina Murni juga menyampaikan agar Kemenkes menyediakan informasi dan meningkatkan sosialisasi tentang pengadaan, distribusi, kapasitas penyimpanan vaksin di daerah, tahapan vaksinasi, dan perkembangan target vaksinasi.

Baca Juga: Tol Bakauheni-Palembang Diresmikan, Waktu Tempuh dari 12 Jam Jadi 3,5 Jam

Baca Juga: 9 Program Diet Cepat yang Mudah Dilakukan

Hal itu penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid tentang COVID-19 dan terhindar dari hoax atau berita bohong.

Sylviana berpendapat agar hal-hal tersebut dapat terwujud, pemerintah melibatkan pelayanan kesehatan dasar seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) serta masyarakat dalam menghadapi penyebaran COVID-19.

“Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat seyogyanya menjadi ujung tombak dalam melakukan upaya penanggulangan Covid-19. Namun tidak semua Puskesmas menjalankan fungsi tersebut, terutama bagi Puskesmas yang berada di daerah-daerah dikarenakan minimnya sarana dan prasarana,” ungkapnya dalam keterangan pers yang dikutip oleh Kabar Joglosemar.

Baca Juga: Mengenal Makna Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

Budi pun menjamin perihal tunjangan atau insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga kerja lainnya seperti sopir, office boy dll yang terlibat dalam penanganan covid-19 yang bersumber dari APBN.

“Saat ini yang terjadi adalah kekhawatiran beberapa Pemimpin Daerah untuk mengalokasikan APBD bagi tunjangan nakes dan/atau tenaga kerja lainnya yang terlibat dalam penanganan Covid-19 karena belum merevisi APBD nya. Padahal revisi APBD tidak perlu dilakukan jika merujuk pada surat Kemendagri,” ujarnya.

Zuhri M. Syazali, anggota DPD RI dari Bangka Belitung juga turut angkat bicara. Ia menyampaikan agar pemerintah dapat menggunakan vaksin merah putih, yang merupakan produksi dalam negeri, sebagai alternatif vaksin.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Ide Dekorasi Valentine yang Berkesan, Cocok untuk Kamu yang Low Budget

Menyambut hal tersebut, Menkes Budi Gunadi pun menjelaskan bahwa jumlah dosis vaksin Covid-19 di Tanah Air mencukupi hingga kuarter pertama tahun 2022.

Menkes Budi menjelaskan, untuk mencapai herd immunity, total penduduk yang harus divaksin sebanyak 181.554.465 orang.

Ia memastikan pemerintah telah siap dengan jumlah kebutuhan dosis vaksin sebanyak 426.800.000 dosis. Jumlah tersebut sudah termasuk diperhitungkan dengan wastage rate sebesar 15%.

“Pemberian vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan pelayan publik di 34 provinsi diprioritaskan untuk gelombang pertama, yang berlangsung pada Januari sd April 2021. Sebanyak 1,48 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta pelayan publik menjadi targetnya,” terangnya.

Baca Juga: Banjir Lahar Dingin Gunung Merapi di Kali Woro Sasar Satu Unit Motor Milik Warga

Saat ini, vaksin merah putih masih dalam proses pembersihan dari elemen-elemen yang tidak diperlukan serta beberapa penelitian di laboratorium luar negeri, serta belum dilakukan uji klinis 1, 2 dan 3.

Meskipun demikian, Budi kembali menjelaskan bahwa penggunaan vaksin merah putih telah masuk dalam rencana kebijakan pemerintah.

Diprediski, baru pada akhir Maret 2022 nanti vaksin merah putih baru akan siap digunakan. Pengoptimalan peran dan fungsi puskmesmas juga masuk dalam strategi penguatan surveilans yang dijalankan oleh pemerintah, yang terdiri atas tes, lacak, isolasi dan managemen data.

Baca Juga: Kenapa Bisa Positif COVID-19 Meski Sudah Divaksin? Begini Jawaban Kemenkes RI

Kemenkes pun telah bekerja sama dengan Komisi KIPI daerah dan Komnas KIPI jika ada laporan dari masyarakat pasca vaksinasi COVID-19.

Untuk itu, Menkes Budi memastikan bahwa Kementerian Kesehatan akan menanggung seluruh biaya yang timbul jika ada KIPI pasca vaksinasi COVID-19.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Sekretariat Kabinet

Tags

Terkini

Terpopuler