Baca Juga: Tanggapi Perkara Habib Rizieq, Habib Husin: Gak Mantu Gak Mertua Sama Aja
Berikut ini 9 cara mudah cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 melalui laman resmi Kemnaker:
1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat tulisan berikut: Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Tidak Bisa Cair ke Rekening Ini, Ini Alasannya
Seperti yang sudah diketahui selama ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 merupakan kelanjutan dari gelombang sebelumnya. Dimana pekerja akan memperoleh bantuan berupa subsidi gaji.
Besaran bantuan yang diperoleh adalah Rp 2,4 juta yang disalurkan dalam 2 kali pencairan. Masing-masing pencairan, pekerja akan dapat Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.
Yang terbaru, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah tahap 4 gelombang 2. ***