BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Tidak Bisa Cair ke Rekening Ini, Ini Alasannya

- 22 November 2020, 18:20 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4 atau subsidi upah.

Ternyata meski sudah dicairkan, ada sebagian pekerja yang dikabarkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa cair. Hal tersebut lantaran ada rekening yang bermasalah milik pekerja.

Persoalan BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa cair ke rekening tertentu ini pernah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada saat penyaluran BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 lalu.

Disebutkan Menaker Ida bahwa 151 ribu rekening diketahui tengah bermasalah sehingga tidak bisa mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Klik Link kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 di HP

"Terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida dikutip pada Kamis, 12 November 2020 pekan lalu seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Bicara soal BLT dan penyalurannya, ada hal yang perlu diketahui yakni BLT tidak bisa cair ke 7 rekening ini.

 

7 rekening bermasalah yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Duplikasi rekening
2. Rekening sudah tutup
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak valid
5. Rekening yang telah dibekukan
6. Rekening tidak sesuai NIK
7. Rekening kliring

Baca Juga: Kumpulan Meme Kocak yang Mewakili Posisi BTS di K-Charts, Lagu Spring Day Dibawa-bawa

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x