Lengkap, Ini Syarat, Cara Cek dan Lapor Jika BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Cair

- 21 November 2020, 20:15 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Sudah memenuhi syarat dan diajukan sebakan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum dapat? Kamu bisa lapor agar bantuan subsidi upahmu bisa cair.

Baca Juga: Ternyata Istri Arya Saloka, Putri Anne 'Mantan Kekasih' Mas Pur di Tukang Ojek Pengkolan

Pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah bisa lapor melalui cara berikut ini.
1. Melalui telepon 021-50816000

2. Melalui whatsapp 08119303305

3. Melalui layanan aduan di kemnaker.go.id
a. Login terlebih dahulu di kemnaker.go.id
b. Pilih layanan
c. Klik pusat bantuan
d. Klik pengaduan
e. Lalu buat pengaduan dengan memilih kategori subsidi upah. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah