2. Tahap 2 gelombang 2: 2.713.434 pekerja
3. Tahap 3 gelombang 2: 3.149.031 pekerja
4. Tahap 4 gelombang 2: 2.442.289 pekerja
Proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 gelombang 2 atau subsidi gaji ini akan sama seperti tahap sebelumnya.
Para karyawan yang menerima dana BLT pada gelombang sebelumnya dan datanya sudah lolos, akan ditransfer uang senilai Rp 1,2 juta yang merupakan subsidi gaji untuk bulan November dan Desember langsung di rekening masing-masing.
Baca Juga: 5 Fakta Viral Kasus Tabrakan Ayla vs CBR1000 RR
Penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap dari pemerintah melalui rekening bank Himbara atau BUMN seperti BRI, Mandiri, BTN. Juga tak ketinggalan bank swasta seperti BCA, CIMB dan bank penyalur lainnya.
Menaker Ida menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk perbaikan data.
“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelasnya.
Baca Juga: Siap-siap, Magma Gunung Merapi Mendekati Permukaan