PTK bisa cek daftar nama penerima BLT guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan di pddikti.kemdikbud.go.id atau info.gtk.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: 2 Juta Orang Bisa Dapat BSU Kemendikbud BLT Guru dan PTK Non PNS, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Baca Juga: Pengakuan Dena Rachman, Perjalanan Hidup dari Tidak Percaya Hingga Sadar Kehadiran Tuhan
BSU Kemendikbud sebesar Rp 1,8 juta memang diperuntukkan untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang akan mencairkan BSU Kemendikbud BLT Rp 1,8 juta harus membawa Surat Keputusan Penerima BSU yang didownload dari info GTK dan PDDikti.
Ini dokumen yang harus disiapkan oleh PTK untuk pencairan BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta.
Baca Juga: Login Gagal di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima BLT Guru BSU Kemendikbud di Link PDDIKTI
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. NPWP
3. Surat Keputusan Penerima BSU, download di info GTK dan PDDikti