Ini Dokumen dan Syarat yang Harus Disiapkan untuk Dapat BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta dari Kemdikbud

- 19 November 2020, 08:20 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi agar bisa dapat subsidi upah BLT Rp 1,8 juta untuk guru honorer, tenaga kependidikan, atau dosen non-PNS ini ialah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta
4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
5. Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Setelah dokumen dan syarat untuk dapat subsidi upah atau BLT guru honorer Rp 1,8 juta dari Kemdikbud ini, mereka bisa membawa dokumen yang diminta dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Baca Juga: Ini 8 Sasaran yang Bisa Dapat BLT Guru Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud

Penyaluran BSU Rp 1,8 juta dari Kemdikbud ini akan disalurkan secara bertahap hingga akhir November ini sedangkan pengaktifan rekening diberikan jangka waktu cukup panjang.

"Diberikan kesempatan mengaktifkan rekening hingga 30 juni 2021. Kita memberikan waktu sangat panjang untuk memastikan kalau ada kendala teknis jadi cukup waktu untuk mendapatkannya," ujar Nadiem. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemdikbud YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah