Ini Link untuk Cek Penerima BLT Guru Non-PNS Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud

- 18 November 2020, 16:25 WIB
Tangkapan layar laman depan GTK Kemendikbud untuk periksa kepesertaan BLT Guru Rp 1,8 Juta
Tangkapan layar laman depan GTK Kemendikbud untuk periksa kepesertaan BLT Guru Rp 1,8 Juta /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membawa kabar gembira untuk para guru.

Di tengah pandemi corona, para guru dan tenaga pendidik bisa mendapatkan BLT Subsidi Upah Rp 1,8 juta dari Kemendikbud.

BLT Guru ini diberikan untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Baca Juga: Mengeluh karena Mengelupas, Foto KTP Ariel Tatum Justru Bikin Insecure, Bisa-bisanya Tetap Cantik

"Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi 10, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu, kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non PNS. Sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan satu kali," katanya pada Raker Komisi X dengan Mendikbud melalui siaran streaming, Senin (16/11/2020).

Sasaran BSU Kemdikbud adalah pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS meliputi:

- Dosen

- Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

- Guru

- Pendidik PAUD

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x