Cek Sasaran BLT Subsidi Upah Rp 1,8 juta dari Kemendikbud, Mungkin Kamu Salah Satunya

- 18 November 2020, 14:26 WIB
BSU Kemdikbud untuk Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan
BSU Kemdikbud untuk Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan /Kemdikbud

- Pendidik PAUD

- Pendidik Kesetaraan

Baca Juga: Gampang Banget! Ini Cara Cairkan BLT Subsidi Upah Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer dari Kemendikbud

- Tenaga perpustakaan

- Tenaga laboratorium

- Tenaga administrasi

Yang ada di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Syarat bagi PTK untuk mendapatkan BSU adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah