KABAR JOGLOSEMAR - Tahap 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah mulai dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak 16 November 2020.
Bantuan BLT subsidi upah tersebut diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta dan disalurkan lewat beberapa tahap.
Seperti mekanisme pada gelombang sebelumnya, pencairan ini dilakukan dengan mentransfer dana bantuan senilai Rp 1,2 juta melalui bank penyalur Himbara ( BRI, BNI, Mandiri, BTN ) dan non-Himbara atau swasta ( BCA, CIMB Niaga dan lainnya ). Pekerja sekarang bisa cek rekening masing-masing untuk memastikan.
Diketahui hingga pekan ketiga bulan November ini, pemerintah telah menyalurkan dana bantuan subsidi upah sebanyak 3 tahap.
Baca Juga: Dipanggil Polda Metro Jaya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Disuguhi 33 Pertanyaan
Tahap 1 dicairkan oleh kemnaker kepada sebanyak 2.180.382 pekerja dengan total realisasi 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.
Kemudian pada tahap 2 disalurkan lagi untuk 2.713.434 dan sudah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.
Lalu yang terbaru, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 cair untuk 3.149.031 dengan realisasi yang masih belum diketahui karena baru ditransfer.
Menurut laporan sementara dari bank penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk gelombang 2 secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.
Setelah tahap 3 cair, bagaimana dengan karyawan lainnya yang sampai saat ini belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di rekening?