Fraksi PSI DPRD DKI Gulirkan Hak Interpelasi untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

- 17 November 2020, 08:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terancam Pidana
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terancam Pidana /dok. Pemprov DKI Jakarta

KABAR JOGLOSEMAR - Karena dianggap telah melakukan pembiaran terhadap acara keramaian yang dihadiri ribuan massa di tengah pandemi corona yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta akan menggulirkan hak nterpelasi.

Baca Juga: Masih Belum Dapat BLT Subsidi Upah di Rekening BCA, Mandiri, BRI, CIMB, Kenapa? Ini Kemungkinannya

Baca Juga: Mengenal Sayuri, Pembawa Acara di Korea Selatan yang Melahirkan Meski Belum Menikah

Hal itu dimaksudkan untuk meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Kami perlu tekankan bahwa pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta. Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” kata Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI DKI Jakarta, dalam siaran pers yang diterima KabarJoglosemar.com, Senin (16/11/2020).

Seperti diketahui, Anies berkunjung ke Petamburan, Jakarta Pusat, menemui Rizieq Shihab pada Selasa (10/11) malam.

Sementara itu, menurut protokol yang disusun oleh Kementerian Kesehatan, orang yang baru pulang dari luar negeri wajib menerapkan isolasi mandiri selama 14 hari.

Anggara mengatakan bahwa pemanggilan ini juga terkait dengan Perda Penanggulangan Covid-19 yang sudah disusun baru-baru ini dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Cair ke BCA, Mandiri, BRI Sekarang, Cek di kemnaker.go.id

Baca Juga: Jangan Lakukan 2 Hal Ini Agar Anggrek Tetap Hidup Selama Musim Hujan

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x