Kabar Bahagia! Guru Honorer, Dosen, hingga Tenaga Administrasi Akan Terima Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta

- 17 November 2020, 07:05 WIB
Ilustrasi Subsidi gaji
Ilustrasi Subsidi gaji /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Para guru honorer di seluruh Indonesia boleh bernafas lega. Karena ada kabar gembira dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mereka akan mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah. Jumlahnya tak tanggung-tanggung. Total dana yang disiapkan Kemendikbud mencapai 3,6 triliun untuk 1.634.832 guru honorer.

Baca Juga: Masih Belum Dapat BLT Subsidi Upah di Rekening BCA, Mandiri, BRI, CIMB, Kenapa? Ini Kemungkinannya

Seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Pikiran Rakyat.com yang mengutip penjelasan Mendikbud RI Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI yang ditayangkan langsung melalui kanal Youtube DPR RI, Senin (16/11/2020) menyebutkan, setiap guru honorer akan mendapatkan Rp 1,8 juta.

Bantuan subsidi upah (BSU) tersebut akan diberikan satu kali, baik bagi guru honorer maupun tenaga pendidik non PNS.

Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, dana bantuan BSU untu para guru honorer dan tenaga pendidik non PNS tersebut ada berkat perjuangan dan dukungan dari Komisi X DPR RI bersama Kemendikbud dan Kemenkeu.

“Kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi guru-guru honorer dan tenaga kependidikan yang non-PNS masing-masing sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali,” kata Mendikbud.

Menurut Mendikbud, sasaran Kemendikbud untuk BSU mencapai 2.034.732 orang, terdiri dari 162.277 dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) serta 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.

Selain itu ada 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Baca Juga: Presiden Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Ikut Berkerumun di Tengah Pandemi Corona

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x