KABAR JOGLOSEMAR - BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 dari Kemnaker sudah cair ke rekening BCA, BRI, BNI, CIMB, Mandiri dan beberapa bank lainnya.
Karena sudah cair, pekerja bisa memastikan apakah termasuk sebagai penerima BLT subsidi upah tahap 2 atau tidak, melalui link resmi yang disediakan oleh Kemnaker.
Pastikan nama penerima BLT subsidi upah gelombang 2 tahap 2 ada atau diusulkan di kemnaker.go.id.
Seperti yang diketahui pemerintah melalui Kemnaker memberi bantuan ini subsidi upah untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta sebagai stimulus perekonomian dan meningkatkan daya beli di tengah pandemi Corona.
Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil Direskrimum Polda Metro Jaya
Pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang aktif, dan memenuhi syarat bisa dipastikan menerima BSU ini.
Caranya adalah dengan 9 langkah yang mudah untuk diikuti.
a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
e. Klik Daftar Sekarang
f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
g. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
Baca Juga: Ini Dia 9 Cara Mudah Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Klik kemnaker.go.id
h. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
i. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.