KABAR JOGLOSEMAR - Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) bansos Rp 300 ribu per KK sudah dilakukan oleh pemerintah melalui Kemensos. Penerima bisa cek apakah masuk dalam daftar penerima atau tidak di link dtks.kemensos.go.id.
Penerima bisa cek namanya secara online melalui situs resmi dari kemenso tersebut. Jika nama tertera maka ikuti panduan dan alur untuk dapat menerima pencairan bantuan tersebut.
Lazimnya, bansos 300 ribu tersebut ditransfer ke rekening penerima. Jika tidak punya rekening maka bisa lewat PT. Posi Indonesia tanpa dikenai biaya.
Baca Juga: Sule Pamer Foto Keluarga, Ini Komentar Menparekraf dan Jubir Satgas Penanganan COVID-19
Baca Juga: Nasi Putih Bisa Bikin Diabetes? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Bansos 300 ribu per KK ini ditujukan untuk keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di seluruh Indonesia.
Bansos 300 ribu ini akan terus dilanjutkan hingga Juni 2021.
Nominal yang diterima memang lebih kecil dari sebelumnya karena harapannya jumlah keluarga yang menerima bantuan akan semakin banyak dan menyeluruh.
Baca Juga: Cek Pakai HP Nama Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
BST adalah bantuan pemerintah yang disalurkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu per KK ini menjangkau ke 33 provinsi.