Cek Rekening Sekarang! Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Upah Tahap 3

- 17 November 2020, 11:55 WIB
Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Pastikan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Cair ke Rekening Anda
Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Pastikan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Cair ke Rekening Anda /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
 
KABAR JOGLOSEMAR - Para pekerja penerima subsidi gaji patut bernafas lega. Sebab, subsidi gaji termin III dicairkan.
 
Total dana yang dicairkan sebesar Rp 3,77 triliun untuk 3.149.031 pekerja/buruh yang masuk dalam tahap (batch) III dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan.
 
 
Dengan dicairkannya dana subsidi gaji/upah pada termin III ini maka total pekerja/buruh yang sudah menerima subsidi gaji/upah hingga saat ini sebanyak 8.042.847 pekerja/buruh dengan total anggaran sebesar Rp 9,65 triliiun.
 
"Pencairan dana subsidi gaji/upah tahap III ini merupakan wujud komitmen Kemnaker untuk merealisasikan janjinya," kata Menurut Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Pikiran Rakyat.com
 
Secara rinci, Menaker menyebutkan bahwa pada tahap I, pihaknya telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh.
 
Kemudian, pada tahap II sudah disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh. Dan pada tahap III untuk 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran sebesar Rp 3,77 triliun.
 
Dengan disalurkannya subsidi gaji/upah pad tahap III ini, menurut Menaker, maka secara keseluruhan  Kemnaker sudah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 dengan total anggaran sebesar Rp 9,65 triliiun.
 
 
Dikatakan, penyaluran subsidi gaji/upah tersebut sesuai dengan komitmen Kemnaker yang disampaikan sebelumnya.
 
“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai komitmen yang telah kami sampaikan, proses penyaluran subsidi gaji/upah dipercepat karena datanya mengacu pada para penerima termin I yang sudah clear and clean," kata Ida Fauziyah dalam siaran pers dikeluarkan Biro Humas Kemnaker di laman resmi kemnaker.go.id,Senin (16/11/2020).
 
Menurut Menaker, pada tahap II telah disalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen. Total anggaran yang tersalurkan pada tahap I dan II sebesar Rp 1,8 triliun.
 
Dan dari laporan sementara dari Bank Penyalur pada 15 November 2020, penyaluran untuk termin kedua untuk sementara total tahap 1 dan tahap 2 sudah mencapai 1,5 juta orang.
 
Mengingat proses penyaluran butuh waktu, maka Menaker meminta para pekerja untuk bersabar.
 
"Kami terus monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya bank swasta,” kata Ida Fauziyah..

Dikatakan, termin kedua merupakan penyaluran subsidi gaji/upah periode November-Desember 2020.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3 Sudah Cair

Pada termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja/buruh/atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima. 

Menurut Menaker, percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Dan jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Sumber datan terebut berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data harus dikoordinasikan dengan mereka juga.
 
Setelah BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker baru disalurkan.
 
Seperti diketahui, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ini merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
 
 
Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp 5 juta serta memiliki rekening aktif.***
 
 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x