KABAR JOGLOSEMAR - Untuk lihat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah tahap 2 sekarang bisa lewat online di kemnaker.go.id. Tak ribet, hanya ada 9 cara mudah dan praktis yang bisa dilakukan pekerja.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan pihaknya mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ke 2.713.434 rekening pekerja.
Hal itu dilakukan setelah, Kemnaker sudah menyalurkan BLT bantuan subsidi upah pertama kali pada Senin, 9 November 2020. Kali ini barulah dilanjutkan tahap 2.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Baca Juga: Minum Es Bikin Gemuk? Ini Faktanya!
Seperti yang sudah diketahui BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah termin 2 mulai dicairkan pada Senin, 9 November 2020 ke rekening masing-masing karyawan melalui bank penyalur.
Lalu untuk penyaluran BLT tahap 2 ini, total ada 2.713.434 pekerja yang akan menerima bantuan. Untuk sisanya akan disalurkan secara bertahap.
Sehingga total subsidi upah yang disalurkan pada termin 2 ini sudah mencapai 4.893.816 jika ditotal antara tahap 1 dengan tahap 2.
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta termin 2 ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember.