KABAR JOGLOSEMAR - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah termin 2 tahap 2 sudah cair, Anda bisa klik kemnaker.go.id untuk lihat daftar penerima.
Sesuai dengan yang dijanjikan Menaker Ida Fauziyah pada Senin, 9 November 2020 lalu, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah tahap 2 dicairkan ke rekening pekerja pekan ini.
Kabar pencairan BLT subsidi upah tahap 2 ini disampaikan Menaker pada Kamis, 12 November kemarin.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menaker Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker.
Baca Juga: Ancaman 'Sedentary Lifestyle' Menghantui Anak Muda, Ini Penjelasannya
Seperti yang sudah diketahui BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah termin 2 mulai dicairkan pada Senin, 9 November 2020 ke rekening masing-masing karyawan melalui bank penyalur.
Lalu untuk penyaluran BLT tahap 2 ini, total ada 2.713.434 pekerja yang akan menerima bantuan. Untuk sisanya akan disalurkan secara bertahap.
Sehingga total subsidi upah yang disalurkannpada termin 2 ini sudah mencapai 4.893.816 jika ditotal antara tahap 1 dengan tahap 2.
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta termin 2 ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember.
Harapannya bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.