KABAR JOGLOSEMAR - Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2. Sekarang pekerja bisa cek untuk mengetahui sudah dapat bantuan subsidi upah atau belum.
BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ini disalurkan kepada 2.713.434 pekerja yang berhak dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Seperti yang sudah dijanjikan penyaluran subsidi upah gelombang 2 tahap 2 ini dilakukan pada pekan ini setelah penyaluran tahap 1.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Baca Juga: 75 Persen Tempat Ibadah di Sleman Belum Punya IMB
Dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2.
Hal ini sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kemnaker pada Senin, 9 November 2020 lalu saat penyaluran pertama BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida, 9 November 2020 lalu.
Karena BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 sudah cair, lalu bagaimana dengan karyawan lainnya?