Sudah Cair, Ini Cara Cairkan BST Bansos Rp 300 Ribu per KK setelah Cek di dtks.kemensos.go.id

- 14 November 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Daftar nama penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu per KK dari Kemensos bisa dicek di dtks.kemensos.go.id.

Jika nama tertera maka ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mencairkan BST 300 ribu tersebut.

Jika kamu belum mendaftar dan merasa memenuhi syarat sebagai penerima BST bansos maka bisa mulai mendaftar.

BST bansos ini akan tetap dilaksanakan hingga Juni 2021. Bantuan ini akan disalurkan 300 ribu per KK ini ditujukan untuk program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga: Cara Cek Online Bantuan Langsung Tunai BST Rp 300 Ribu per KK, Pakai NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

Program dari Kementerian Sosial (kemensos) ini diluncurkan ke seluruh wilayah Indonesia yaitu 22 provinsi.

Hanya provinsi DKI Jakarta saja yang programnya berbeda yaitu bantuan sosial sembako.

Syarat untuk mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Sosial Tunai BST Rp 300 Ribu per KK Lalu Cek Nama di dtks.kemensos.go.id

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah