KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kali ini telah mencairkan subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 2 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Total penerima subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 pada tahap 2 ini ada sebanyak 2.713.434 pekerja.
Seperti termin 1, penyaluran BLT ini dilakukan dalam beberapa tahap. Untuk tahap 1 telahdisalurkan oleh Kemnaker pada Senin 9 November 2020 lalu. Kali ini giliran tahap 2.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Baca Juga: 3 Hal Ini Penentu Utama Anggrek Hidup dan Sehat
Dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 2 ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2.
Hal ini sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kemnaker pada Senin, 9 November 2020 lalu saat penyaluran pertama BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida, 9 November 2020 lalu.
Karena BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 2 sudah cair, lalu bagaimana dengan karyawan lainnya? Pekerja dapat memastikan apakah ia masih menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tahap selanjutnya atau tidak dengan cek di link resmi kemnaker.go.id.