KABAR JOGLOSEMAR - Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu per KK dari Kemensos bisa cek namanya dengan memasukkan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id.
Hal itu untuk memastikan apakah namanya sebagai penerima bansos Rp 300 ribu atau tidak sebelum mencairkannya.
Jika kamu belum mendaftar dan merasa memenuhi syarat sebagai penerima BST bansos maka bisa mulai mendaftar.
Baca Juga: 5 Makanan Ini Bisa Bikin Jerawatan, Cek Nomor 3!
BST Rp 300 ribu per KK ini ditujukan untuk program Keluarga Harapan (PKH)
Program dari Kementerian Sosial (kemensos) ini diluncurkan ke seluruh wilayah Indonesia yaitu 22 provinsi.
Hanya provinsi DKI Jakarta saja yang programnya berbeda yaitu bantuan sosial sembako.
Syarat untuk mendapat Bnatuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Sosial Tunai BST Rp 300 Ribu per KK Lalu Cek Nama di dtks.kemensos.go.id