KABAR JOGLOSEMAR - Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2 tahap 2 yang mulai disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan lewat link kemnaker.go.id.
Seperti yang ramai diketahui, sejak Senin, 9 November 2020 lalu subsidi upah atau BLT BPJS ketenagakerjaan gelombang 2 sudah mulai dicairkan ke rekening masing-masing pekerja. Lalu dilanjutkan dengan tahap 2.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah ini diberikan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ini dicairkan ke 2.713.434 rekening pekerja.
Baca Juga: 5 Makanan Ini Bisa Bikin Jerawatan, Cek Nomor 3!
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2.
BLT subsidi upah gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember.
Harapannya bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kemnaker Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2, Cek Sekarang