Cara Cek Online Bantuan Langsung Tunai BST Rp 300 Ribu per KK, Pakai NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

- 13 November 2020, 21:36 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu per KK dari Kemensos bisa cek namanya dengan memasukkan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id.

Hal itu untuk memastikan apakah namanya sebagai penerima bansos Rp 300 ribu atau tidak sebelum mencairkannya. 

Jika kamu belum mendaftar dan merasa memenuhi syarat sebagai penerima BST bansos maka bisa mulai mendaftar.

Baca Juga: 5 Makanan Ini Bisa Bikin Jerawatan, Cek Nomor 3!

BST Rp 300 ribu per KK ini ditujukan untuk program Keluarga Harapan (PKH)

Program dari Kementerian Sosial (kemensos) ini diluncurkan ke seluruh wilayah Indonesia yaitu 22 provinsi.

Hanya provinsi DKI Jakarta saja yang programnya berbeda yaitu bantuan sosial sembako.

 

Syarat untuk mendapat Bnatuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Sosial Tunai BST Rp 300 Ribu per KK Lalu Cek Nama di dtks.kemensos.go.id

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kocaknya Warganet Ikut #kdramaselcaday di Twitter

Baca Juga: Minum Es Bikin Gemuk? Ini Faktanya!

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Ini 7 Gejala Rematik yang Perlu Diketahui

Baca Juga: Hore, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2 Cair, Segera Cek Rekening Anda

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai keluarga penerima manfaat Bansos BST Rp 300 ribu bisa cek melalui link dtks.kemensos.go.id.

BST 300 ribu akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemnaker Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Ini 7 Gejala Rematik yang Perlu Diketahui

Berikut rinciannya:
• BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
• Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
• Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Ada Awan Berbentuk Mirip Semar di Atas Merapi, Pertanda Apa?

Sementara masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat bantuan ini atai tidak bisa dilakukan dengan cara berikut:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST

Baca Juga: Ini 5 Obat Asam Urat Alami, Mudah Ditemukan di Rumah

Baca Juga: Masih Dibuka! Jangan Lupa Vote BTS dan BLACKPINK di MAMA 2020

Sedangkan cara untuk mencairkan bantuan tersebut adalah sebagai berikut:
• Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
• Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
• Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
• Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer).

Baca Juga: Penjelasan BMKG DIY soal Kemunculan Awan Mirip Semar di Langit Gunung Merapi

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Apakah Terima Bansos BST Rp 300 Ribu di Sini

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.*** 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x