KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2.
BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 atau bantuan subsidi upah ini akan cair ke 2.713.434 rekening pekerja.
Seperti yang diketahui, bantuan subsidi upah ini diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Baca Juga: Tutorial Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu per KK, Mulai Klik di dtks.kemensos.go.id
Dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2.
Hal ini sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kemnaker pada Senin, 9 November 2020 lalu saat penyaluran pertama BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida, 9 November 2020 lalu.
Karena BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 sudah cair, lalu bagaimana dengan karyawan lainnya? Pekerja dapat memastikan apakah ia masih menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tahap selanjutnya atau tidak dengan cek di link resmi kemnaker.go.id.