Bantuan Sosial Tunai (BST) akan Diperpanjang pada 2021, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

- 13 November 2020, 14:05 WIB
Menteri Sosial Juliari P. Batubara bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyaksikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST)
Menteri Sosial Juliari P. Batubara bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyaksikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) /Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI/

Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos BST 2021, silakan rutin mengecek status Anda di dtks.kemensos.go.id. Berikut cara mengeceknya.

- Buka dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).
- Pilih ID NIK KTP untuk mempermudah.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Kemudian masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode captcha yang sesuai dengan tampilan.
- Terakhir, klik kata 'cari'.
- Nantinya akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2 Cair, Cek Penerima di kemnaker.go.id

Penurunan jumlah dana menjadi Rp200.000 dari Rp600.000 dan Rp300.000 pada 2020 mempertimbangkan beberapa hal di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran, dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 sudah semakin berkurang.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM pada 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300.000,"ujar dia seperti dilaporkan Antara.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial mencatat, ada 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah itu, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan 10 juta di antaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemnaker Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2

Baca Juga: Sudah Dicairkan, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di Link kemnaker.go.id

"Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," katanya.

Nilai BST Gelombang I Rp600.000 per KPM disalurkan selama tiga tahap yakni April-Mei-Juni. Gelombang II Rp300.000per KPM disalurkan selama enam tahap yakni Juli-Desember 2020.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x