KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan subsidi upah gelombang 2 sudah dicairkan. Untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di link kemnaker.go.id.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sejak Senin, 9 November 2020 ke rekening masing-masing pekerja.
BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau bantuan subsidi upah ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember.
Harapannya bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Tutorial Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu per KK, Mulai Klik di dtks.kemensos.go.id
Pekan ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 disalurkan kepada 2,1 juta pekerja.
“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini (Senin kemarin). Siang (Senin) tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Menaker Ida dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker.
Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah gelombang 2 ini.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.
Baca Juga: Menaker Jelaskan Kenapa Jumlah Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU Gelombang 2 Lebih Sedikit