Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Bisa Lewat HP, Klik Link www.prakerja.go.id
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
- Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memenuhi syarat dan mendaftar bantuan BLT Banpres BPUM sebesar Rp2,4 juta akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur jika pendaftarannya disetujui.
Bank BRI menyediakan formulir online (eform) bagi pelaku UMKM bisa cek online untuk konfirmasi namanya, melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: 3 Bansos dari Kemensos Diperpanjang Hingga 2021, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
Setelah dinyatakan benar-benar mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM kemudian bisa mencairkan bantuannya di bank terdekat.
Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa mencairkan bantuannya, dengan cara membawa kartu identitas untuk dibuatkan kartu rekening di kantor bank yang bersangkutan.
Pencairan bantuan Rp2,4 juta di bank penyalur juga tidak dipotong biaya administasi apapun.
Baca Juga: 2 Hal yang Harus Disiapkan untuk Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Agar Tak Dibekukan
Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa datang ke bank penyalur dengan membawa kartu identitas agar dicetakkan buku rekening untuk mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.