KABAR JOGLOSEMAR - Tak lama lagi, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang 2 ke rekening karyawan.
Hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 akan cair. Maski begitu, pawa karyawan bisa cek status penerimaan melalui link resmi atau aplikasi yang sudah ditetapkan.
BLT gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari termin atau gelombang sebelumnya. Dimana masing-masing termin Rp 1,2 juta per dua bulan. Dimana termin 2 ini pencairan untuk bulan November dan Desember.
Baca Juga: Ini Doa Duduk Diantara Dua Sujud yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW Agar Sholat Diterima Allah SWT
Termin 1 dicairkan mulai September 2020 lalu. Kemudian termin 2 dicairkan setelah termin 1 selesai ditransfer dan dievaluasi.
Seperti yang diketahui, BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu program pemulihan ekonomi dan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun menyampaikan jadwal pencairan BLT gelombang 2 ke rekening pekerja
Baca Juga: Ini 13 Produk Prancis yang Populer di Indonesia dan Sering Dipakai Sehari-hari
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," ungkap Ida Fauziyah seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.