3 Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id

- 3 November 2020, 06:57 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 sudah dibuka
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 sudah dibuka /Instagram/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang y sudah dibuka kemarin, Selasa 2 November 2020.

Pengumuman tersebut diunggah di akun Instagram resmi  @prakerja.go.id. Masyarakat dipersilakan untuk membuat akun Pra Kerja dan mendaftar Kartu Prakerja.

Kesempatan ini terbuka, baik untuk orang yang belum pernah mendaftar Prakerja sama sekali atau pernah mendaftar tapi gagal di gelombang 1 sampai gelombang 10.

Baca Juga: Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak? Cek Kepesertaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Program Prakerja ini ditujukan untuk para fresh graduate atau pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan. Dengan mendaftar program Prakerja, peserta dapat memperoleh berbagai manfaat. 

Peserta Prakerja dapat mengikuti pelatihan kerja untuk dapat meningkatkan keterampilan sebagai modal atau bekal kerja. Selain itu, ada insentif yang didapat selama periode tertentu.

Baca Juga: Kenapa Produk Prancis Diboikot Banyak Negara? Ini Alasannya

Baca Juga: Simak 20 Produk Prancis yang Beredar Luas di Indonesia

Masyarakat bisa segera mendaftarkan diri dengan mengunjungi situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Syarat wajib untuk mendaftar Kartu Prakerja ada 3, yaitu

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah 

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Pada Minggu Pertama Bulan November

Selain itu, peserta bukan termasuk dalam pihak pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan Dewas pada BUMN atau BUMD.

Jika sudah memenuhi syarat, maka selanjutnya peserta bisa melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang 9 yang dapat mengakses laman resmi Prakerja: www.prakerja.go.id.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser.
2. Masuk ke akun dengan alamat e-mail serta kata sandi yang baru dibuat.
3. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) kemudian masukkan data diri dan klik “Berikutnya”.
4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Baca Juga: 3 Penyebab Gagal Daftar Kartu Prakerja, Wajib Diketahui Sebelum Daftar Prakerja Gelombang 11

5. Ikuti tes motivasi selama 1 menit.
6. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.
7. Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Jika kamu sudah memiliki akun dan sudah terverifikasi, jangan lupa untuk segera login dan klik  "Gabung" ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Baca Juga: Apa Kata Dewan Kepercayaan Muslim soal Polemik Kartun Nabi Muhammad? Ini Jawabannya

Pastikan kamu memenuhi syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 11.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah