Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak? Cek Kepesertaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 3 November 2020, 06:41 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)  menargetkan untuk mencairkan BLT Subisidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ke rekening pekerja pada awal November.

Kabar ini sudah beredar sejak pertengahan Oktober sehingga dinantikan oleh para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang telah mendaftar.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini adalah subsidi gaji yang diberikan di tengah pandemi Corona untuk membantu perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Asal Ada Syarat Ini, Banpres UMKM BPUM Bisa Cair Meskipun NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Hal itu karena, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu per bulan itu sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Tentu saja, hal itu sangat dinantikan oleh pekerja yang telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut. 

Subsidi gaji yang diberikan pemerintah ini merupakan salah satu cara untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Corona.

Baca Juga: 20 Produk Prancis yang Banyak Digunakan Orang Indonesia, Diantaranya Ada Merk Fashion Terkenal

Harapannya, daya beli masyarakat tetap tinggi dan ada aktivitas ekonomi sehingga roda perekonomian tetap berjalan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x