Buat Akun Pra Kerja dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id, Ini Caranya

- 2 November 2020, 20:58 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 11
Kartu Prakerja Gelombang 11 /Instagram.com/@prakerja.go.id

2.Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Selain itu, peserta bukan termasuk dalam pihak pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan Dewas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Sekarang Jika Tidak Ingin Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hangus

Jika sudah memenuhi syarat, maka selanjutnya peserta bisa melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang 9 yang dapat mengakses laman resmi Prakerja: www.prakerja.go.id.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser.
2. Masuk ke akun dengan alamat e-mail serta kata sandi yang baru dibuat.
3. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) kemudian masukkan data diri dan klik “Berikutnya”.
4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Baca Juga: 3 Penyebab Gagal Daftar Kartu Prakerja, Wajib Diketahui Sebelum Daftar Prakerja Gelombang 11

5. Ikuti tes motivasi selama 1 menit.
6. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.
7. Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Jika kamu sudah memiliki akun dan sudah terverifikasi, jangan lupa untuk segera login dan klik  "Gabung" ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Baca Juga: Apa Kata Dewan Kepercayaan Muslim soal Polemik Kartun Nabi Muhammad? Ini Jawabannya

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah