Jangan Sampai Nomor KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Cek Syaratnya

- 25 Oktober 2020, 17:16 WIB
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI /Media Blitar/dok. Sulistyandari/

Baca Juga: Update Hari Ini, Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Apakah Ada Perubahan?

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100 Persen, dan Flash Sale 60RB!

Fitri Yanti SR, warga Perumahan Citra Ringin Mas Blok D-42 RT 09/RW 03 Dusun Karangmojo, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY, kepada KabarJoglosemar.com, mengaku, pada Rabu (7/10/2020), ia menerima notifikasi SMS dari BRI-INFO.

Isi SMS dari BRI-INFO yang diterima Fitri Yanti SR : Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

"Saat menerima SMS itu pada tanggal 7 Oktober malam, saya sempat tidak percaya dan menganggap itu hoaks. Bahkan hampir saya hapus SMS tersebut.

Namun, keesokan hari pada 8 Oktober jam 10, saya ke BRI Tajem Maguwoharjo untuk mengecek kebenarannya dan ternyata benar saya mendapat bantuan dana BPUM sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Kemdikbud Berikan Kuota Belajar untuk Dukung Pembelajaran Daring, Ini Laman yang Bisa Diakses

Baca Juga: Menaker Sampaikan Rencana Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Waktunya

Dan pada 16 Oktober 2020 baru saya cairkan sesuai kebutuhan untuk menambah modal usaha," kata Fitri Yanti yang membuka usaha Brownis Batik di rumahnya.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x