KABAR JOGLOSEMAR - Para pelaku UMKM mendapatkan bantuan dari pemerintah sebagai upaya untuk memutar roda perekonomian di tengah pandemi corona.
Pandemi corona memberikan dampak tersendiri untuk para pelaku UMKM di Indonesia.
Baca Juga: Yes! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Segera Cair
Para pelaku UMKM akan mendapatkan Banpres UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintah di tengah pandemi corona.
Harapannya, Banpres UMKM Rp 2,4 juta bisa membantu para pelaku UMKM untuk mempertahankan usahanya.
Para penerima Banpres UMKM Rp 2,4 juta akan mendapatkan SMS untuk memberi tahu soal status penerima Banpres UMKM Rp 2,4 juta.
Selain itu, para penerima juga bisa memeriksa lewat link eform.bri.go.id/bpum untuk mengecek status penerimaan Banpres UMKM Rp 2,4 juta.
Lewat link resmi dari Bank BRI ini, ada beberapa hal yang harus disiapkan. Masyarakat harus memasukan nomor NIK dalam KTP.
Bantuan yang dikenal juga dengan sebutan BLT UMKM ini berupa dana hibah Rp 2,4 juta yang memang ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai tambahan modal agar usahanya tetap bertahan di tengah pandemi Corona.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mudah Lolos Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Bisa Daftar Sekarang