Jangan Sampai Nomor KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Cek Syaratnya

- 25 Oktober 2020, 17:16 WIB
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI /Media Blitar/dok. Sulistyandari/

- WNI

- menyediakan e-KTP

- foto tempat usaha

-nomor HP yang aktif dan email (kalau ada).

Lalu daftarkan diri dengan mengisi form pendaftaran yang tersedia atau datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi Kabupaten/Kota tempat anda tinggal.

Baca Juga: Bawa KTP untuk Cairkan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM, Begini Langkahnya

Setelah mendaftar, Anda akan mendapatkan SMS dari bank penyalur BPUM yakni BRI, BNI dan Bank Mandiri Syariah.

Setelah menghubungi bank dengan membawa e-KTP, buku rekening, menandatangani pernyataan, maka bank akan membuka blokir saldo yang dihold.

Dan setelah dana masuk ke rekening, Anda akan ada menerima notifikasi melaluii SMS dari bank dimana Anda membuka rekening atau menjadi nasabah.

Misalnya, nasabah BRi akan mendapat SMS dari BRI-INFO. Setelah mendapat SMS tersebut, silakan Anda datang ke Kantor BRI terdekat dengan hanya membawa e-KTP dan mengisi formulir yang sudah disediakan berisi data-data pribadi Anda/penerima.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x