KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan mentransfer BLT gelombang 2 ke rekening pekerja. Penyaluran ini merupakan kelanjutan dari BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1.
Dana bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tersebut akan ditransfer dalam waktu dekat.
Informasi mengenai kepastian jadwal pencairan itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam kunjungan ke rumah pekerja yang menerima program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100 Persen, dan Flash Sale 60RB!
Kunjungan tersebut dilakukan Menaker Ida Fauziyah untuk memastikan bantuan diterima tepat sasaran.
Tak hanya berdialog soal peruntukan bantuan itu, Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan jadwal kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan ditransfer.
"Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Baca Juga: Cukup Bawa KTP, Kamu Bisa Cairkan Banpres UMKM Rp 2,4 Juta
Baca Juga: Login ke eform.bri.go.id/bpum Agar Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM Segera Cair