Cek Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 dari Kemenaker

- 25 Oktober 2020, 15:58 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI, akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2.

Hingga kini, pemerintah masih berupaya untuk menyelesaikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 1.

Baca Juga: Segera Cek di eform.bri.go.id/bpum untuk Tahu Status Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

Berdasarkan data yang dihimpun penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 sudah sampai ke tangan 12.166.471 pekerja. Jumlahnya setara dengan total 98,09 persen.

Menjelang akhir Oktober 2020, masyarakat tak sabar menantikan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2.

Mereka yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 adalah pekerja dengan gaji Rp 5 juta dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah berharap dengan adanya bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Corona.

Termin 1 sudah dicairkan pada bulan September dan Oktober yaitu untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mudah Lolos Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Bisa Daftar Sekarang

Begitu pula dengan gelombang 2 nanti ditargetkan akan disalurkan ke rekening untuk November dan Desember.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x