KABAR JOGLOSEMAR - Bulan Oktober 2020 sudah hampir habis. Pekerja yang sudah mendaftar untuk mendapatkan insensitf berupa subisis gaji masih menunggu kepastian pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini merupakan program pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Corona yang belum juga usai.
Pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta berhak mendaftar dan jika memenuhi syarat akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu setiap bulan.
Perusahaan pun kemudian mendaftarkan secara kolektif untuk pekerja kantornya yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Kapan Cair, Menaker Targetkan Bulan November
Baca Juga: 150 Ribu Pekerja Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker: Ada Ketidaksesuaian Data
Belum lama ini Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali menegaskan soal jadwal penyaluran BLT gelombang 2.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida pada Rabu, 21 Oktober 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari gelombang 1 yang sudah disalurkan sejak September lalu. Adapun dana BLT gelombang 2 ini disalurkan untuk bulan November dan Desember.
Diketahui setiap bulannya para pekerja mendapat tambahan senilai Rp 600 ribu yang ditransfer langsung ke rekening mereka.