"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemnaker menganggarkan Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.
Baca Juga: Bank BRI di Yogyakarta Ramai Antrean, BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta Cair Hari Ini
Baca Juga: Data 150 Ribu Pekerja BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Valid, Batal Dapat Bantuan Subsidi Upah?Baca Juga: Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ida Fauziyah: Insya Allah Sebelum November
Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.
Dari gelombang 1 saat ini dana sudah ditransfer kepada 12.166.471 pekerja atau setara dengan 98,09 persen.
"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Menaker Ida. ***