Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Simak Sebabnya Berikut, Masih Ada Kesempatan

- 21 Oktober 2020, 17:30 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemnaker menganggarkan Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Baca Juga: Bank BRI di Yogyakarta Ramai Antrean, BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta Cair Hari Ini

Baca Juga: Data 150 Ribu Pekerja BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Valid, Batal Dapat Bantuan Subsidi Upah?Baca Juga: Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ida Fauziyah: Insya Allah Sebelum November

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

Dari gelombang 1 saat ini dana sudah ditransfer kepada 12.166.471 pekerja atau setara dengan 98,09 persen.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,"  kata Menaker Ida. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x