Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Simak Sebabnya Berikut, Masih Ada Kesempatan

- 21 Oktober 2020, 17:30 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Ada fakta baru yang diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah terkait ada pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 1.

Pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta itu tentu was-was belum menerima bantuan padahal tak lama lagi pemerintah akan segera menyalurkan BLT gelombang 2.

Dalampernyataannya pada Senin, 20 Oktober 2020, Ida mengungkap bahwa sekitar 150 ribuan pekerja hingga kini masih belum menerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU).

Baca Juga: Cerita Warga Jogja yang Kaget Dikirim SMS dari BRI Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Belum cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan itu rupanya tersandung akibat persoalan data yang tidak sesuai.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Selasa, 20 Oktober 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Mengatasi belum validnya data, Ida Fauziyah mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dari BPJS Ketenagakerjaan akan meminta perusahaan untuk memperbaiki data agar bantuan bisa dicairkan.

Baca Juga: Sudah Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui Link EForm BRI

Dia pun juga memberitahu jika penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 baru akan tersalur jika seluruh pekerja yang terdata di gelombang 1 sudah memperoleh bantuan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x