Simak Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 November-Desember

- 21 Oktober 2020, 10:15 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sebanyak 12.166.471 pekerja telah menerima bantuan berupa subsidi gaji atau upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Jumlah tersebut setara dengan 98,09 persen yang sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 1.

Bicara soal penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan kembali soal kapan pencairan dana BSU yang diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Dana BLT gelombang 2 tersebut untuk bulan November dan Desember. Seperti yang diketahui, pekerja memperoleh BSU selama 4 bulan dengan nilai perbulan masing-masing Rp 600 ribu.

Baca Juga: Awas Terpikat Pesona Tanaman Hias Berdaun Hitam, Salah Satunya Alocasia Black Velvet

Seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker, Ida pada Minggu, 18 Oktober 2020 lalu dikabarkan melakukan kunjungan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dan datang ke rumah warga.

Di situ, ia memastikan bahwa penerima bantuan subsidi upah (BSU) tepat sasaran bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan lolos persyaratan.

“Insya Allah, mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi (BLT atau BSU) untuk bulan November dan Desember,” kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Cara Konfirmasi Nama Penerima Banpres UMKM Melalui Link Resmi BRI

Ia pun kembali menegaskan bahwa rencananya sebelum bulan ini habis, bantuan telah disalurkan kepada para pekerja yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x