5 Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk Daftar Banpres Produktif Rp 2,4 Juta

- 17 Oktober 2020, 10:01 WIB
tangkap layar banpres produktif depkop.go.id
tangkap layar banpres produktif depkop.go.id /depkop.go.id

Baca Juga: Kulit Bawang dan 7 Bahan Alami Ini Bisa Dijadikan Pupuk untuk Tanaman Hias

Baca Juga: Agar Bunga Bougenville Tumbuh Rimbun dan Subur, Lakukan Cara Ini

Setelah semua syarat dipenuhi dan kemudian selesai mendaftar, pelaku UMKM tinggal menunggu pemberitahuan apakah dinyatakan lolos atau tidak.

Pemberitahuan berupa pesan singkat SMS dari bank penyalur bantuan, yakni BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Belum langsung proses pencairan. Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM Rap 2,4 juta diminta melakukan verifikasi dulu ke bank penyalur.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah