Peserta Prakerja Bisa Dapat Insentif Tambahan Rp 50 Ribu Setelah Isi Survei Evaluasi, Ini Caranya

- 17 Oktober 2020, 07:44 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 rencananya akan dibuka akhir Oktober 2020, tapi masih menunggu keputusan Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartarto.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 rencananya akan dibuka akhir Oktober 2020, tapi masih menunggu keputusan Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartarto. /

KABAR JOGLOSEMAR - Peserta Prakerja yang sudah lolos diwajibkan segera membeli pelatihan dan mengikuti pelatihan kerja.

Pelatihan kerja bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan untuk siap terjun di dunia kerja.

Setelah selesai maka peserta Prakerja akan mendapatkan e sertifikat dan insentif yang ditunggu-tunggu.

Baca Juga: Pekerja dengan 5 Rekening Ini Tidak Akan Mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Tidak berhenti sampai di situ. Peserta Prakerja masih ada kesepakatan mendapatkan insentif tambahan berupa uang Rp 50 ribu.

Ada satu hal lagi yang harus dilakukan peserta setelah selesai pelatihan yakni mengisi survei evaluasi. Setelah itu, peserta akan mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp 50 Ribu.

Survei evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dampak pelatihan dalam program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tanaman Hias Janda Bolong, Sansivera, Keladi, dan Aglonema Bisa Subur dengan Pupuk Alami Ini

Dilansir dari laman Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id survei evaluasi Kartu Prakerja ke-2 sudah dibuka. Untuk bisa mengisi survei evaluasi ke-2, peserta harus terlebih dulu mengisi survei evaluasi yang pertama.

Namun perlu diperhatikan, tautan survei evaluasi akan muncul di dashboard akun peserta Kartu Prakerja setelah 30 hari sejak menerima insentif pertama.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglo Semar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x