Daftar Segera, BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan Datang ke Kantor Dinas Koperasi, Bawa Berkas Ini!

- 16 Oktober 2020, 11:59 WIB
Ilustrasi: Siap-siap, Banpres UMKM Tahap II Disalurkan Pekan Ini
Ilustrasi: Siap-siap, Banpres UMKM Tahap II Disalurkan Pekan Ini /Istimewa

KABAR JOGLOSEMAR - Dalam memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pemerintah tidak ketinggalan membuat program bantuan untuk pelaku UMKM.

Melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pendaftaran untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta kepada pemilik usaha mikro, kecil dan menengah di seluruh Indonesia sudah dibuka.

Agar pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT UMKM maka harus memenuhi persyaratan administrasi dan harus melakukan pendaftaran ke Kemenkop UKM RI mulai tanggal 9 September 2020, lalu.

Baca Juga: Akan Jalani Wamil, Ini Sederet Fakta Kisah Hidup Chen EXO

Oleh karena link khusus pendaftaran agar pelaku UMKM dapat mendaftar secara online sudah ditutup maka hanya bisa melakukan pendaftaran secara offline.

Daftar offline yang dimaksud yakni dengan langsung mendatangi Kantor Dinas Koperasi terdekat dengan tempat tinggal.

Ada persyaratan dan berkas-berkas yang harus dibawa saat mendaftar di Kantor Dinas Koperasi, seperti dilansir dari website Kemenkop UKM RI.

Baca Juga: Ini Syarat Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2

 

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglo Semar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x