Pajak Deposito: Apakah Mengurangi Deposito yang Disimpan?

- 19 April 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi: pajak deposito
Ilustrasi: pajak deposito / Sumber: Pixabay/stevepb

- Bunga deposito per bulan: Rp2.500.000 : 12 bulan = Rp208.333,33

- Pajak atas bunga deposito per bulan: Rp208.333,33 x 20% = Rp41.666,66

- Pajak atas bunga deposito per tahun Rp41.666,66 x 12 bulan = Rp500.000

Dari perhitungan di atas, maka bunga bersih yang didapatkan oleh Anda adalah Rp2.500.000 dikurangi Rp500.000 = Rp2.000.000. Sedangkan, total tabungan yang didapat setelah habis jangka waktu adalah Rp50.000.000 ditambah Rp2.000.000 = Rp52.000.000. ***

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah