KABAR JOGLOSEMAR – Memulai usaha memang tidaklah mudah. Untuk memulainya banyak hal yang harus dipersiapkan, salah satu persiapan memulai UMKM yang paling penting adalah mempersiapkan modal.
Modal tersebut yang akan digunakan untuk membeli bahan baku, peralatan, dan mungkin sewa tempat. Akan tetapi tidak semua orang yang ingin memulai usaha UMKM memiliki modal yang cukup.
Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).
Baca Juga: Awas! Hindari 10 Makanan Ini Saat Berbuka Puasa Agar Tidak Menimbulkan Masalah pada Tubuh
Program BPUM adalah strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Kementerian Keuangan akan menyiapkan tambahan anggaran Rp 3,6 T untuk bantuan UMKM. Setiap usaha mikro akan mendapat dana hibah sebesar Rp 1,2 juta. Dana hibah tersebut diberikan untuk modal usaha.
Untuk mendapatkan bantuan modal dari pemerintah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
Baca Juga: Download Minecraft Java Edition di HP? Klik Infonya di Sini