Dibuka Lagi Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Pelaku UKM di Yogyakarta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 15 Juli 2021, 11:16 WIB
Ilustrasi  vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Pixabay/DoroT Schenk

KABAR JOGLOSEMAR - Kesempatan vaksinasi Covid-19 kembali diberikan untuk masyarakat di Yogyakarta. Program ini demi mencapai herd immunity.

Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dana Keistimewaan DIY bekerja sama denga berbagai instansi memfasilitasi vaksinasi Covid-19.

Kali ini, vaksinasi gratis Covid-19 ditujukan untuk pelaku usaha yang berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Rendy Selidiki Sumarno, Aldebaran Yakin Ada Campur Tangan Elsa. Ini Bocoran Ikatan Cinta 15 Juli 2021

Hal ini diketahui Kabar Joglosemar dari unggahan akun Instagram resmi @humasjogja.

“Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dana Keistimewaan DIY bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, KADIN DIY, HIPPINDO dan Dinas Kesehatan DIY memfasilitasi Vaksinasi Covid-19,” tulis @humasjogja pada Kamis, 15 Juli 2021 dikutip Kabar Joglosemar.

Adapun jenis vaksin yang diberikan adalah Sinovac. Syaratnya, vaksinasi ini boleh diterima oleh warga yang berdomisili di Yogyakarta dan berusia 18 tahun ke atas.

“GRATIS untuk Pelaku Retail, Koperasi dan UMKM yang berusia 18 tahun keatas (18+) yang berdomisili di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan dilaksanakan pada tanggal 23-27 Juli 2021.”

Baca Juga: Bansos PKH, BST, Serta Beras 10 Kilogram Cair Juli 2021, Cek Penyalurannya Hanya di Link Ini

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @humasjogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x