Info Terkini! BPK Cek Penerima BPUM Tidak Tepat Sasaran, Ini Langkah Kemenkop UKM

- 25 Juni 2021, 14:14 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM tahap 2 Rp 1,2 Juta bagi pelaku usaha
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM tahap 2 Rp 1,2 Juta bagi pelaku usaha /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM masih bermasalah. Setelah ditinjau BPK, penyaluran ini tidak sesuai kriteria atau syarat penerima BPUM.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan ada 414.590 penerima BPUM yang tidak tepat sasaran. Bahkan total anggaran yang bermasalah itu mencapai Rp1,18 triliun.

Masalah ini karena ketidaksesuaian penerima BPUM dengan kriterianya. Selain itu juga karena ketidaksesuaian penyaluran BLT UMKM.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 25 Juni 2021: Ricky Pegang ‘Kartu’ Elsa, Aldebaran dan Andin Siapkan Bukti Baru

"Terdapat 414.590 penerima tidak sesuai dengan kriteria sebagai penerima BPUM dan penyaluran dana BPUM kepada 22 penerima tidak sesuai surat keputusan penerima BPUM, serta duplikasi penyaluran BPUM kepada satu penerima," demikian keterangan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP tahun 2020.

BPK menyampaikan ada 42.487 penerima BPUM atau BLT UMKM berstatus ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Padahal salah satu syarat penerima BPUM bukanlah untuk golongan ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Gunung Merapi Alami 3 Kali Erupsi, Hujan Abu Terpantau di Cangkringan dan Pakem

Akhirnya, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan tanggapan terkait penyaluran BLT UMKM. Masih dilakukan pembersihan data penerima BPUM di Dinas Koperasi Kabupaten/Kota hingga di Kemenkop UKM.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x